Find Us On Social Media :

Perdana, Dinar Candy Wajib Lapor Atas Kasus Pornografi di Polres Metro Jakarta Selatan

By Anggita Nasution, Senin, 9 Agustus 2021 | 20:50 WIB

Dinar Candy saat dijumpai Grid.ID di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Dinar Candy mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia datang untuk wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Wanita yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) itu dijadikan tersangka usai melakukan aksi protes gara-gara PPKM diperpanjang dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.

Dinar Candy tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada malam hari.

Saat ditanya awak media, Dinar Candy mengatakan kondisinya baik-baik saja meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Baik," ucapnya, Senin (9/8/2021).

Dinar Candy juga mengatakan jika ia sudah menyiapkan mental untuk menghadapi kasus ini.

Baca Juga: Waduh! Pengacara Mendadak Ingin Proses Hukum Dinar Candy Dihentikan, Ini Alasannya

"Siapin mental," ujar Dinar.

Lebih lanjut, perempuan berusia 28 tahun itu mengaku deg-degan saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Deg-degan lah, orang belum makan dari kemarin," katanya.

Seperti diketahui, Dinar Candy menjadi tersangka pornografi akibat aksinya viral di media sosial itu.

Ia mengenakan bikini dan berdiri di atas trotoar untuk memprotes perpanjangan PPKM di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) siang.

Aksi Dinar Candy itu direkam oleh adiknya bernama Ajay dari dalam mobil dan diunggah di media sosialnya.

Aksi Dinar Candy berbikini ini kemudian diselidiki polisi.

Baca Juga: Dinar Candy Jadi Tersangka Atas Kasus Pornografi, Melaney Ricardo Beri Pesan Ini pada Sang DJ

Malam harinya, polisi mengamankan Dinar Candy.

Ia diperiksa lebih dari 1x24 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (5/8/2021).

(*)