Seperti diketaui, PPKM kini resmi diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021.
Melansir dari Kompas.com, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan apabila perpanjangan PPKM dilakukan pada 10-16 Agustus 2021.
"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Hal itu dibagikan Krisdayanti melalui akun Instagram @krisdayantilemos, Senin (9/8/2021).
Dalam unggahannya, Krisdayanti tampak membagikan sebuah artikel salah satu media online yang menyebutkan dirinya menyetujui apabila PPKM diperpanjang.
Pada media online tersebut dituliskan apabila Krisdayanti usul apabila PPKM diperpanjang dan mengungkapkan alasannya.
Ternyata Krisdayanti mempunyai alasan PPKM diperpanjang karena jumlah angka positif covid masih tinggi.