Find Us On Social Media :

PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021, Pemerintah Mengizinkan Pusat Perbelanjaan Buka, Berikut Syaratnya

By Bella Ayu Kurnia Putri, Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:02 WIB

Ilustrasi Pusat Perbelanjaan.

Para pengunjung yang boleh masuk ke dalam pusat perbelanjaan juga adalah orang-orang yang sudah divaksin.

"Dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi," ujarnya.

Kemudian pada seminggu ke depan rencananya juga akan diberlakukan pembatasan kelompok usia tertentu.

Di mana anak yang berada di bawah umur 12 tahun serta lansia yang usianya sudah di atas 70 tahun untuk sementara tidak boleh masuk ke dalam mal.

(*)