Polisi langsung bergegas ke lokasi sentra vaksinasi dan berhasil mengamankan EO.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara lantas meminta keterangan dan berhasil mengantongi pengakuan dari EO.
Dengan ini Polres Metro Jakarta Utara menetapkan perawat berinisial EO sebagai tersangka dari kasus suntik vaksin Covid-19 kosong.
"Dia tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, sesuai di video viral tersebut."
"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri.
Saat konferensi pers yang digelar hari ini, Selasa (10/8/2021) tersangka EO hanya bisa tertunduk lemas dan terlihat menangis menyesali perbuatannya.
Polisi pun menegaskan bahwa kasus ini merupakan kelalaian pribadi dari EO.