Find Us On Social Media :

Penyuntik Vaksin Kosong Minta Maaf dan Akui Lalai Saat Bertugas: Hari itu Saya Vaksin 599 Orang

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 11 Agustus 2021 | 08:13 WIB

Konferensi pers Mapolres Metro Jakarta Utara terkait kasus suntik vaksin kosong yang terjadi di salah satu sekolah di kawasan Pliut, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Pelaku suntik yang memberikan vaksin kosong akhirnya diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara.

Dilansir dari Kompas.com, tenaga kesehatan yang berinisial EO itu mengakui kesalahannya dan memohon maaf karena telah memberikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saya mohon maaf, terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak (korban) yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat (buruk) apa pun," kata EO dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," lanjutnya.

EO mengatakan saat itu ia telah menyuntikan 599 orang peserta vaksinasi. Namun dia mengaku tak ada bermaksud niatan buruk kepada siapapun.

"Hari itu saya vaksin 599 orang. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun," ucap EO dikutip Grid.ID dari Tribunnews.

Kendati begitu, EO siap menjalani proses hukum yang dihadapi.

Baca Juga: Detik-detik Suntikan Vaksin Covid-19 Kosong Berhasil Direkam, Sang Vaksinator Hanya Bisa Tertunduk Lemas Saat dengar Ancaman Penjara, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya," pungkasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan masih terus mendalami kasus penyuntikan vaksin kosong ini.

"Jadi kelalaiannya, memang menurut awal bahwa yang bersangkutan hari itu pada saat setelah itu sekitar 599. Dan dia merasa bahwa memang lalai, tidak memeriksa lagi." ujar Kombes Pol Yusri.

"Karena mungkin sudah harusnya ketentuannya kan harus diperiksa dulu. Itu yang dia sampaikan, tapi kami masih terus dalami yang lain," tuturnya. (*)

Baca Juga: Geger Video Pria Disuntik Vaksin Covid-19 Kosong di Jakarta Utara, Begini Nasib Terduga Pelaku Sekarang!