Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pengadaan bahan pakaian tersebut telah dibatalkan berdasarkan hasil rapat pada Selasa (10/8/2021).
"Berdasarkan rapat yang kami adakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut," paparnya dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (11/8/2021).
Dia menjelaskan, pembatalan itu bersifat secara keseluruhan. Itu artinya instansinya tak akan mengadakan penganggaran bahan pakaian pada tahun 2021.
"Dibatalkan setelah menerima berbagai usulan dari semua lapisan masyarakat," kata Gatot.
Gatot meminta pihaknya diperlakukan adil soal polemik anggaran pengadaan bahan pakaian tersebut.
Kata dia, yang harus disoroti tak hanya anggaran bahan pakaian instansinya saja, tetapi juga anggota Dewan di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Cek Provinsi Banten, kan SSH-nya (standar satuan harga) sama. Kalau SSH-nya sama semuanya," kata Gatot.
Sementara itu, Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Tangerang Agus Sugiono menambahkan bahwa penentuan bahan pakaian anggota dewan bukan ditentukan oleh pihaknya.
"Saya menegaskan kembali bahwa terkait penentuan merek itu bukan dari kami. Yang ada dari kita itu kan spesifikasinya saja, tidak ada merek," paparnya dalam rekaman suara, Selasa.
Dia menyatakan, spesifikasi yang dikeluarkan oleh kesekretariatan dewan berupa kandungan atau kadar setiap bahan pakaian.