Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini koruptor Juliari Batubara kembali membuat geram masyarakat seantro negeri.
Betapa tidak, setelah Juliari Batubara melakukan tindak korupsi dana bantuan sosial (bansos) covid-19, ia justru minta di bebaskan.
Bak tabal muka menyampaikan hal tersebut di hadapan publik, Juliari Batubara sukses membuat geram masyarakat di Tanah Air.
Sebagaimana diketahui, Juliari Batubara adalah mantan Menteri Sosial yang telah menggelapkan bansos hingga Rp 32,48 miliar.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang carut marut, Juliari Batubara dengan tega menggelapkan uang bantuan masyarakat yang diberikan pemerintah.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/8/2021), Juliari yang telah dijadikan tersangka sejak 2020 lalu.
Sempat diganjar penjara seumur hidup, hukuman Juliari Batubara justru dipangkas dengan tuntutan 11 tahun dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ya, setelah bikin geram gegara hukumannya dipangkas, baru-baru ini Juliari kembali bikin heboh saat ia meminta dibebaskan.