Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - David Kurnia Albert alias David Noah baru saja dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,1 miliar.
Laporan Lina terhadap David teregister dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).
Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina mengungkap kronologi David Noah melakukan penggelapan uang senilai Rp 1,1 miliar.
Hal itu berawal dari David Noah yang menemui Lina untuk meminjam uang untuk menyelesaikan proyeknya.
Lina mengaku tidak curiga sebab David Noah memberikan bukti foto proyek.
"Ini Lina merasa teryakinkan, karena bukti foto dan proyek. Dia sebagai direksi di situ. Juga ada cek untuk jaminan, kredibilitasnya juga baik kan. Jadi klien saya percaya. Ya udah saling bantu lah," tutur Devi Waluyo saat ditemui di kawasan Tendean, Selasa (10/8/2021).
"Jadi David punya perusahaan, dia Direksi di situ dia punya project, dia pinjam uang sama Lina buat biayain projectnya gitu," tambahnya.