Ditambahkan dari Kompas.com, Razman membeberkan bahwa penangkapan dokter Richard Lee tak sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Apalagi Richard Lee dijemput tiba-tiba dan dilakukan secara paksa.
Razman mengatakan, seharusnya polisi melakukan penangkapan sesuai aturan yang ada.
“Buktinya mana, ini kuning yang putih mana. Ini kuning, harusnya putih ada buat pemberitahuan,” kata Razman.
“Kalau dia sudah melakukan kejahatan melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggilan dia baik-baik. Datang (tangkap Richard) kami dampingi benar enggak? Kenapa dipaksa ditangkap?” pungkasnya.
(*)