Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seperti yang kita ketahui, dr Richard Lee dan artis Kartika Putri sempat berseteru.
Dipicu dari endorse Kartika Putri, dr Richard Lee menyampaikan bahwa bahan dari produk yang diiklankan sang artis cukup berbahaya.
Selain merugikan konsumen produk tersebut disarankan untuk tidak diiklankan lagi oleh Kartika Putri.
Sayangnya, hal tersebut justru berbuntut panjang bagi Kartika Putri yang merasa nama baiknya dicemarkan.
Alhasil, kasus tersebut dikabarkan hingga kini masih terus bergulir dan kembali menghebohkan publik.
Dan akhirnya, dr Lee saat ini diamankan pihak berwajib sebagai tersangka kasus ITE.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/8/2021), kuasa hukum dr Lee atau Razman Arif Nasution, mengaku kaget dengan adanya penjemputan paksa tersebut.
"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditanda tangan Dirkrimsus."
"Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," ujar Razman Arif saat live Instagram, Rabu (11/8/2021).
Menurut Razman, penangkapan dokter Richard Lee juga dinilai tak sesuai dengan aturan hukum yang ada.
“Buktinya mana, ini kuning yang putih mana. Ini kuning, harusnya putih ada buat pemberitahuan,” jelas Razman.
“Kalau dia sudah melakukan kejahatan melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggilan dia baik-baik."
"Datang (tangkap Richard) kami dampingi benar enggak? Kenapa dipaksa ditangkap?” pungkas Rahman.
Ya, bila melihat ke belakang, Razman mengungkapkan, kasus dr Richard Lee saat ini masih bergulir atas laporan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ingin Berdamai dengan Kartika Putri, Richard Lee Sebut Tak Ada yang Merasa Diuntungkan
Ditambahkan dari GridFame.ID, penangkapan dr Lee juga berbuntut pada Karika Putri.
Publik yang geram dengan Karika Putri melaporkan dr Lee, akhirnya turut membuat petisi untuk memboikot sang artis.
Belum lama petisi dibuat, kini tanda tangan untuk memboikot Kartika Putri nyaris memenuhi target 50 ribu tanda tangan.
Dikutip dari charge.org, petisi untuk mendaftar hitamkan wanita yang akrab disapa Karput tersebut telah mencapai lebih dari 49 ribu tanda tangan.
(*)