Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Dokter kecantikan yang sebelumnya berseteru dengan Kartika Putri, Dokter Richard Lee telah diamankan polisi.
Polisi menangkap Dokter Richard Lee di kediamannya, di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (11/8/2021).
Richard Lee ditangkap lantaran diduga mengakses media sosialnya yang berstatus sitaan polisi.
Richard Lee juga diduga menghilangkan barang bukti di media sosialnya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
"Berdasarkan pada 6 agustus 2021 saudara R memposting di akun yang telah disita oleh penyidik, dengan caption 'hai semua artinya saya kembali setelah sekian lama, ini adalah perjalanan yang luar biasa banyak halangan banyak hambatan'," kata Kasubdit 4 Cyber Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard, di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Padahal secara sadar saudara R mengetahui akun tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan tanggal 5 agustus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya."
"Penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan. Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan," sambungnya.
Baca Juga: Menghilangkan Barang Bukti Laporan Kartika Putri, Polisi Amankan Dokter Richard Lee di Rumahnya