Find Us On Social Media :

Warga Bisa Ikut Upacara Bendera Virtual Bareng Presiden di Istana Negara, Ini Rangkaian Acara Hut ke-7 RI

By Citra Widani, Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:38 WIB

Logo HUT ke76 RI

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - HUT ke76 RI tinggal menghitung hari.

Meski masih di tengah suasana Pandemi Covid-19, gegap gempita HUT -76 RI tak boleh berkurang.

Selain mengibarkan bendera merah putih dan memberi hiasan umbul-umbul di jalanan, HUT ke-76 RI kali ini dimeriahkan oleh rangkaian acara virtual yang dibuat oleh pemerintah.

Setiap warga negara Indonesia boleh mendaftar termasuk yang berada di luar negeri. Akan tetapi harus tetap patuh pada syarat dan ketentuan berikut ini:

1. Mengisi formulir permohonan dengan menekan tombol "Daftar video conference" di portal web Pandang.istanapresiden.go.id.

2. Berusia minimal 6 tahun.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Diperkenankan memakai pakaian adat.

5. Tetap menerapkan protokol kesehatan di lokasi masing-masing.

Baca Juga: Gawat! Indonesia Masih Perang Melawan Covid-19, Bagaimana Nasib Upacara HUT ke-76 RI Tahun Ini?