Find Us On Social Media :

Panggilan Kedua Kasus Dugaan Pengancaman, Jerinx Bakal Hadir di Polda Metro Jaya

By Anggita Nasution, Jumat, 13 Agustus 2021 | 11:28 WIB

Jerinx SID.

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilannya terhadap saudara Jerinx terkait laporan yang diajukan seorang bernama Adam Deni.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pertama untuk Jerinx pada Senin (26/7/2021).

Sayangnya, Jerinx mangkir dari panggilan.

Namun, untuk panggilan kedua Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus memastikan jika drummer grup band Superman Is Dead (SID) akan hadir ke Polda Metro Jaya.

"Hari ini dijadwalkan pemanggilan kedua untuk saudara J," ucap Yusri Yunus d Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Hasil komunikasi dengan J dia siap menghadiri pemanggilan," lanjutnya.

Jerinx sudah berangkat dari Bali untuk memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga: Ini Alasan Jerinx SID Lakukan Perjalanan Darat dari Bali ke Jakarta untuk Jalani BAP Kasus Dugaan Pengancaman

Suami Nora Alexandra sudah bertolak ke Jakarta.

"Sekarang sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi menggunakan kendaraan darat," ujar Yusri.

Lebih lanjut, Jerinx menggunakan kendaraan darat karena ia belum vaksin covid-19. 

"Persyaratan naik pesawat orang yang sudah divaksin. mudah-mudahan hari ini hadir untuk diperiksa," tutup Yusri.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Jerinx dilaporkan oleh seseorang bernama Adam Deni atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Dengan begitu, Jerinx akan terjerat Pasal 335 KUHP dan juga Pasal 29 UU ITE Jo Pasal 45 b UU informasi dan transaksi elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tahun 2008.

(*)

Baca Juga: Kini Berstatus Tersangka, Jerinx SID dapat Peringatan Keras Jika Mangkir dari Panggilan Polisi Lagi