Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Rizky Billar dan Lesti kejora tampaknya bisa sedikit bernafas lega.
Pasalnya, seluruh berkas syarat pernikahan dari KUA telah dilengkapi baik oleh Rizky Billar maupun Lesti Kejora.
Tanggal serta lokasi akad nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora juga sudah terungkap.
Dikatakan oleh H. Madari selaku perwakilan dari KUA Kebayoran Lama tempat Rizky Billar dan Lesti Kejora menikah, bahwasanya berkas online telah dikumpulkan kedua belah pihak sejak tanggal 9 Agustus dan berkas fisiknya di tanggal 10 Agustus.
Berkas tersebut minimal harus dikumpulkan selambat-lambatnya 10 hari sebelum akad nikah.
"Kalau berdasarkan daftar online-nya saya cek itu dia daftar di hari Senin, Muhammad Rizky langsung yang daftar."
"Untuk berkas fisiknya ini dibawa pada hari Selasa atas nama Muhammad Rizky Billar membawa rekomendasi nikah dari KUA Pondok Aren," ujar H. Madari, dikutip dari Youtube Sambel Lalap, Jumat (13/8/2021).
Sedangkan untuk Lesti yang berdomisili di Cianjur, juga membawa syarat berupa surat rekomendasi numpang nikah dari KUA tempat tinggalnya.
Dikatakan H. Madari bahwa semua berkas milik Rizky Billar dan lesti Kejora sudah lengkap termasuk keterangan belum pernah menikah.
"Kemudian Lestiani membawa rekomendasi nikah dari KUA Cibinong, kabupaten Cianjur, lengkap berkas-berkasnya
"Berkasnya ada pengantar dari Lurah, kemudian rekomendasi nikah dari KUA tempat mereka tinggal, KTP, KK, Akta kelahiran, KTP orang tua dan ada juga surat keterangan belum pernah menikah ada materainya," sambung H. Madari.
Sebagaimana diketahui bahwa pasangan Leslar ini pernah bercita-cita untuk menikah di Gelora Bung Karno.
Namun sepertinya, hal tersebut belum bisa diwujudkan kedua calon mempelai karena pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.
Mereka pun memilih hotel bintang 5 nan mewah di Jakarta Selatan.
Hotel tersebut sama dengan yang dipakai oleh Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah saat menikah.
"Tanggal nikahnya mereka sudah ditetapkan disini, tanggal 19 Agustus, jam 09:00 bertempat di Hotel Intercontinental, Pondok Indah
"Penghulu sudah pasti dari sini, karena yang mencatat pernikahan itu harus KUA tempat pelaksanaan akad nikah," sambung H. Madari.
Untuk wali nikah, baik Lesti maupun Billar disaksikan oleh kedua orang tuanya, sesuai dengan syarat yang berlaku di agama yang dianut.
"Berdasarkan agama ya ayahnya ya karena wali nikahnya masih hidup," tandasnya.
(*)