Grid.ID – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk menjamin pendapatan dan daya beli masyarakat. Anggaran sejumlah Rp 8,8 triliun telah dialokasikan untuk bantuan tersebut. Setiap pekerja akan memperoleh BSU senilai Rp 1 juta.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Reza Hafiz dalam “Dialog Kabar Kamis” yang diselenggarakan Media Center KPC PEN, Rabu (12/8/2021) mengatakan, BSU akan digulirkan mulai Agustus. BSU akan didistribusikan langsung ke rekening karyawan penerima bantuan.
“Kami menargetkan selesai proses pencairan pada bulan September, dan berharap seluruh BSU
akan sampai di tangan buruh atau pekerja pada awal Desember tahun ini,” paparnya menurut keterangan tertulis yang diterima Grid.ID, Jumat (13/8/2021).
Untuk dapat menerima BSU, pekerja harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021, menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dan bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.
Baca Juga: Mau Subsidi Gaji Rp 1 Juta? Cek Syarat Penerima dan Kota Mana Saja yang Bisa Dapat
Reza mengatakan, pemerintah bekerja akan sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi da verifikasi data penerima BSU. Tujuannya, agar BSU tepat sasaran. Ia juga menegaskan, BSU tidak dapat dialihkan kepada ahli waris. Apabila penerima sudah wafat, dana akan dikembalikan kepada negara untuk disalurkan kepada yang memerlukan.
“Hingga saat ini, BSU sudah disalurkan kepada sekitar 947.000 penerima. BSU disalurkan melalui bank Himbara,” ujarnya.
Pada dialog tersebut, turut hadir pula Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) selaku perwakilan pengusaha dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Elly Silaban mewakili pekerja. Keduanya mengapresiasi BSU yang kembali digulirkan pemerintah.
Angga Wira mengatakan, berbagai sektor usaha, terutama yang berada di hilir atau usaha barang dan jasa, sangat terpengaruh oleh PPKM. BSU dapat menjadi dukungan ekonomi bagi pekerja.
Namun, Angga juga berharap dukungan ekonomi dapat diberikan sejalan dengan upaya penanggulangan krisis kesehatan di masa pandemi.
Baca Juga: Melalui Program PEN, UMKM Dapat Bertahan dan Bertumbuh di Tengah Pandemi