Melansir Kompas.com, Angel Lelga yang merasa difitnah lantas melaporkan balik mantan suaminya itu atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018.
Secercah harapan muncul ketika Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo di penghujung 2018.
Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan sang mantan suami.
Puncaknya, Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 1 Juli 2021.
Presenter Kopi Viral tersebut dikatakan terbukti melakukan tindakan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 335 Ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sejenak melupakan kisruh Angel Lelga dan Vicky Prasetyo, rumah artis sosialita ini ternyata juga tak kalah menarik untuk dikulik.
Seperti terekam dalam postingan Instagram @angellelga pada 13 Mei 2021 lalu.
Kala itu, sang artis tampak merayakan Hari Raya Lebaran 2021 dengan putrinya.