Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan Jerinx SID sudah jalan dari Bali melalui jalur darat, sejak Kamis (12/8/2021) kemarin.
Namun hingga Jumat (13/8/2021), Jerinx SID belum juga tiba di Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, melalui pesan singkat kepada wartawan siang tadi.
"Belum (sampai Jakarta)," kata Yusri.
Kehadiran Jerinx ke Polda Metro Jaya untuk jalani BAP sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni.
Sebagai pengingat, awalnya Jerinx SID dan Adam Deni ini saling lempar komentar di Instagram.
Tiba-tiba akun Instagram Jerinx SID menghilang, kemudian ia menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.
Pihak Adam Deni sendiri mengaku sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak Jerinx, tapi tidak menemukan kesepakatan.
Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan suami Nora Alexandra itu akhirnya menjadi barang bukti Adam Deni melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.
Kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. (*)