Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani SatrioGrid.ID - Jerinx SID yang didampingi istri, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021), sekira pukul 19.00 WIB.Turun dari mobil Fortuner hitam, kuasa hukum lebih dulu turun lalu dari pintu belakang sebelah kanan Nora Alexandra keluar dengan blazer merah dan kaos hitam.Nora Alexandra pun ke pintu kiri untuk menyambut Jerinx SID yang mengenakan sweater merah pula, dengan langsung menggandeng suami tercinta.Romantisme ditunjukkan pasangan yang menikah pada 5 Oktober 2019 ini.Terlihat dari tangan yang selalu mengandeng lalu Jerinx merangkul Nora saat diwawancarai media yang sudah menunggu.
Kekompakan juga ditunjukkan mereka saat ditanya kondisi kesehatan."Sehat," kata Jerinx dan Nora berbarengan.Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak dijemput paksa oleh polisi untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Serta Jerinx mengatakan bahwa dirinya tidak bisa vaksin lantaran ada penyakit bawaan.Sehingga perjalanan darat dilakukan Jerinx sejak Kamis (12/8/2021) kemarin, untuk tiba ke Polda Metro Jaya.
Sebagai pengingat, awalnya Jerinx SID dan Adam Deni ini saling lempar komentar di Instagram. Tiba-tiba akun Instagram Jerinx SID menghilang, kemudian ia menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.Pihak Adam Deni sendiri mengaku sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak Jerinx, tapi tidak menemukan kesepakatan.Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan suami Nora Alexandra itu akhirnya menjadi barang bukti Adam Deni melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.Kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.