Find Us On Social Media :

Presiden Jokowi Telah Mengukuhkan 68 Paskibraka yang Akan Bertugas Pada Upacara HUT ke-76 RI, Menpora Beberkan Makna Pelantikan Sang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

By Bella Ayu Kurnia Putri, Sabtu, 14 Agustus 2021 | 07:13 WIB

Anggota Paskibraka 2021 saat upacara pengukuhan paskibraka yang bertugas untuk upacara peringatan HUT ke-76 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

"Saya mengukuhkan 68 pelajar SMA dari 34 provinsi menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), sore tadi," tulis @jokowi.

Mereka akan bertugas pada saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 di Istana Merdeka, Jakarta. Pada sore harinya, mereka juga akan kembali bertugas dalam upacara penurunan bendera," imbuhnya.

Melansir dari Kompas.com, pengukuhan 68 Paskibraka tersebut berlangsung pada Kamis (12/8/2021) sore.

Menurut Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali, pengukuhan Paskibraka ternyata mempunyai makna tersendiri.

Pengukuhan Paskibraka mempunyai makna bahwa para Pasukan Pengibar Bendera itu memiliki jiwa kesatria dan rela berkorban demi bangsa dan negara.

"Pengukuhan itu bermakna Paskibraka berjiwa kesatria. Satu perkataan dan perbuatan," ujar Zainuddin.

"Bertanggung jawab dan rela berkorban untuk ibu pertiwi dan Tanah Air," pungkasnya.

Baca Juga: Malang Benar Nasib Pembawa Baki Paskibra Ini yang Meninggal Misterius, Diduga Karena Disantet Orang? Ikuti Kisahnya!

(*)