Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Jerinx SID telah jalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pengancaman, pada Jumat (13/8/2021), sekira pukul 23.30 WIB.
Jerinx SID yang didampingi Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha jalani pemeriksaan sejak pukul 19.00 WIB.
"Sungguh luar biasa Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," kata Jerinx.
Menurut Gde, kliennya dicecar 18 pertanyaan terkait kronologi kejadian.
"Kurang lebih 18 pertanyaan," ungkap Gde.
"Seputar kronologis bagaimana terjadinya kejadian," sambungnya.
Sebagai pengingat, awalnya Jerinx SID dan Adam Deni ini saling lempar komentar di Instagram.
Baca Juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx SID dan Nora Alexandra Pamer Kemesraan