Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - David NOAH tersandung masalah hukum setelah seornag wanita bernama Lina Yunita melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Selain menyebut David NOAH tak kunjung membayar utang sebesar Rp1,1 Miliar, Lija Yunita juga menuding mantan suami Gracia Indri itu memberikan cek yang ternyata tak bisa dicairkan sebagai jaminan.
Mengenai tudingan memberikan cek yang tak bisa dicarikan itu, David NOAH pun angkat suara.
Menurut David NOAH, cek tersebut bukanlah dari dia namun Direktur Utama Perusahaan tempatnya bekerja.
"Itu cek Direktur Utama saya, bukan dari saya," kata David NOAH dalam sesi konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).
Kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya pun menerangkan bahwa David NOAH yang menduduki jabatan sebagai Direktur Komunikasi tak memiliki wewenang terkait hal tersebut.
"Titipan cek itu yang kapasitas tandatangani seorang Direktur Utama. Jadi Direktur Komunikasi (David) ngga ada wewenang menandatangani cek," jelasnya.