Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani SatrioGrid.ID - Setelah Jerinx SID jalani mediasi dengan Adam Deni selama satu jam.Mengahasilkan permohonan maaf Jerinx SID yang diterima Adam Deni dan kasusnya tetap bergulir.Walau status Jerinx SID sebagai tersangka, tapi penyidik tidak menahan suami Nora Alexandra ini.Sehingga Jerinx dan Nora akan langsung kembali ke kota kelahirannya, Bali.Hal itu dibuktikan Jerinx dengan anggukan kepala saat ditanya wartawan apakah dirinya akan langsung pulang ke Bali.Gde Manik Yogiartha menyampaikan bahwa kliennya siap jalani proses hukum yang berjalan."Sekarang proses hukum kami serahkan kepada penyidik Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya," jelas Gde, Sabtu (14/8/2021).
Baca Juga: Setelah Mediasi dengan Adam Deni dan Kasusnya Terus Berjalan, Jerinx SID Tidak Ditahan