Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani SatrioGrid.ID - Setelah Jerinx SID jalani mediasi dengan Adam Deni selama satu jam.Mengahasilkan permohonan maaf Jerinx SID yang diterima Adam Deni dan kasusnya tetap bergulir.Walau status Jerinx SID sebagai tersangka, tapi penyidik tidak menahan suami Nora Alexandra ini.Sehingga Jerinx dan Nora akan langsung kembali ke kota kelahirannya, Bali.Hal itu dibuktikan Jerinx dengan anggukan kepala saat ditanya wartawan apakah dirinya akan langsung pulang ke Bali.Gde Manik Yogiartha menyampaikan bahwa kliennya siap jalani proses hukum yang berjalan."Sekarang proses hukum kami serahkan kepada penyidik Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya," jelas Gde, Sabtu (14/8/2021).
Baca Juga: Setelah Mediasi dengan Adam Deni dan Kasusnya Terus Berjalan, Jerinx SID Tidak Ditahan
Sebagai pengingat, awalnya Jerinx SID dan Adam Deni ini saling lempar komentar di Instagram. Tiba-tiba akun Instagram Jerinx SID menghilang, kemudian ia menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.Pihak Adam Deni sendiri mengaku sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak Jerinx, tapi tidak menemukan kesepakatan.Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan suami Nora Alexandra itu akhirnya menjadi barang bukti Adam Deni melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.Kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca Juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx SID dan Nora Alexandra Pamer Kemesraan