Find Us On Social Media :

Berstatus Tersangka Namun Jerinx SID Pulang ke Bali, Ini Kata Polisi

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 14 Agustus 2021 | 16:18 WIB

Jerinx SID yang didampingi istri, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021)

Sebagai pengingat, awalnya Jerinx SID dan Adam Deni ini saling lempar komentar di Instagram. Tiba-tiba akun Instagram Jerinx SID menghilang, kemudian ia menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.Pihak Adam Deni sendiri mengaku sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak Jerinx, tapi tidak menemukan kesepakatan.Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan suami Nora Alexandra itu akhirnya menjadi barang bukti Adam Deni melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.Kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga: Tidak Ditahan, Usai Jalani Mediasi di Polda Metro Jaya Jerinx SID Kembali ke Bali

(*)