Find Us On Social Media :

Berstatus Tersangka Namun Jerinx SID Pulang ke Bali, Ini Kata Polisi

By Rangga Gani Satrio, Sabtu, 14 Agustus 2021 | 16:18 WIB

Jerinx SID yang didampingi istri, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021)

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani SatrioGrid.ID - Jerinx SID langsung kembali ke Bali setelah jalani mediasi dengan Adam Deni yang sudah memaafkannya.Namun kasus pengancaman yang membuat Jerinx SID berstatus tersangka, akan tetap bergulir.Ternyata kepulangan Jerinx SID ke Bali, tidak dipermasalahkan polisi.Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut, walau tidak di Jakarta tapi Jerinx harus selalu penuhi panggilan penyidik."Prinsipnya gini, penyidik itu prinsipnya adalah (bisa) memenuhi terhadap penyidikan," kata Tubagus, di kantornya, Sabtu (14/8/2021). "Dia mau di mana pun (berada), tapi jika dibutuhkan penyidik ya dihadirkan dan itu terjadwal. Jadi nggak ada masalah (jika kembali ke Bali)," sambungnya.

Baca Juga: Maafnya Sudah Diterima Adam Deni, Jerinx SID Berharap Netizen Tidak Memanas-manasi Kasusnya

Sebagai pengingat, awalnya Jerinx SID dan Adam Deni ini saling lempar komentar di Instagram. Tiba-tiba akun Instagram Jerinx SID menghilang, kemudian ia menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.Pihak Adam Deni sendiri mengaku sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak Jerinx, tapi tidak menemukan kesepakatan.Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan suami Nora Alexandra itu akhirnya menjadi barang bukti Adam Deni melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.Kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga: Tidak Ditahan, Usai Jalani Mediasi di Polda Metro Jaya Jerinx SID Kembali ke Bali

(*)