Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia PutriGrid.ID - Peringatan HUT ke-76 RI adalah salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.Sebagaimana diketahui, momen HUT ke-76 RI ini diketahui juga sudah tinggal hitungan hari.Oleh karena itu, tak sedikit masyarakat yang sudah tidak sabar untuk menyambut HUT ke-76 RI ini.Namun karena Indonesia saat ini masih berjuang melawan Covid-19, perayaan Hari Kemerdekaan ini tentunya berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.Melansir dari Tribun Jateng, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun sudah melarang adanya perlombaan untuk menyambut HUT ke-76 RI ini.Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan yang dapat menyebabkan penularan Covid-19.Larangan tersebut juga sudah ditetapkan dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 0031/4297/Sj03.1/4214/Sj Tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Baca Juga: Jangan Mau Ketinggalan! Berikut Cara Mendaftar Upacara Bendera Virtual HUT Ke-76 RI