Keduanya memutuskan untuk berdamai pada 30 November 2017. Namun, Ade Maya sempat meminta harta gono-gini.
Kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan mengatakan, permintaan harta gono-gini Ade Maya mencapai ratusan juta rupiah.
"Tinggi atau rendah itu relatif. Saya enggak bisa beberkan, ya cukup dan wajar. Ya bisa buat naik haji lah berapa kali," kata Agus Setiawan ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Kamis (2/11/2017) lalu.
Mengenai besarannya, Agus tak mau membeberkan. Tetapi, ia mengungkapkan angkanya mencapai ratusan juta.
"Ya kurang lebih (ratusan juta), saya enggak bisa sebutin," ucapnya.
Agus menjelaskan dari besaran biaya harta gono-gini, pastinya bukan untuk kepentingan Ade Maya saja.
"Mengingat rumah tangga mereka kan sudah punya anak. Iya kurang lebih range segitu saya rasa cukup untuk biaya hidup. Cukup besar untuk sekolah dan untuk makan," tutur Agus.