Find Us On Social Media :

Hati-hati! Mendagri Himbau Masyarakat untuk Tak Gelar Perlombaan yang Menimbulkan Kerumunan di Peringatan HUT ke-76 RI

By Citra Widani, Minggu, 15 Agustus 2021 | 08:09 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat menginstruksikan kebijakan PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali 20 Juli 2021 lalu.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Perayaan HUT ke-76 RI tinggal menghitung hari!

Gegap gempita HUT ke-76 RI memang belum bisa dirasakan sepenuhnya lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Meski begitu, berbagai alternatif untuk menyambut HUT ke-76 RI terbuka lebar, salah satunya dengan menggelar perlombaan secara daring.

Hal tersebut sesuai dengan perintah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Tito mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap patuh dengan protokol kesehatan dan hanya menggelar acara dengan maksimal 30 orang saja.

Acara yang digelar pun tidak boleh menimbulkan kerumunan, contohnya seperti perlombaan, pawai dan semacamnya.

Baca Juga: Awas! Jelang Peringatan Kemerdekaan RI, Mendagri Larang Adanya Lomba Peringatan HUT ke-76 RI, Masyarakat Dihimbau Berpartisipasi dengan Cara Ini