Find Us On Social Media :

Hati-hati! Mendagri Himbau Masyarakat untuk Tak Gelar Perlombaan yang Menimbulkan Kerumunan di Peringatan HUT ke-76 RI

By Citra Widani, Minggu, 15 Agustus 2021 | 08:09 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat menginstruksikan kebijakan PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali 20 Juli 2021 lalu.

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran agar perayaan 17-an prinsipnya dirayakan secara sederhana dan maksimal 30 orang, yang lain virtual, secara daring."

"Tidak ada lomba-lomba yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang kayak ramai-ramai di kampung, berpotensi terjadi penularan," kata Tito, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Mantan Kapolri itu menganjurkan masyarakat untuk menggelar perlombaan secara daring bersama kerabat atau warga sekitar.

Ini menjadi solusi terbaik di tengah pandemi Covid-19, yang tentunya tanpa mengurangi esensi dari kemerdekaan itu sendiri.

"Kalau mau lomba silakan secara virtual tanpa mengurangi makna HUT kemerdekaan RI 17 Agustus 2021," sambungnya.

Beberapa daerah seperti Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, Pemkot Magelang dan Pemkab Banjarnegara secara aktif meminta warganya agar tetap kondusif merayakan HUT Ke-76 RI.

Baca Juga: Jangan Mau Ketinggalan! Berikut Cara Mendaftar Upacara Bendera Virtual HUT Ke-76 RI