Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan kabar seorang dokter nekat membakar bengkel kekasihnya dan akhirnya menewaskan 3 orang.
Melansir dari Tribun Jakarta, alasan yang digadang-gadang menjadi motif dokter berinisial MA nekat melakukan hal tersebut adalah karena dia sudah hamil di luar nikah dan tidak mendapat restu dari orang tua sang kekasih.
Peristiwa pembakaran tersebut tepatnya terjadi di kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Tangerang Kota, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.
Akibat tindakan nekat MA itu, tiga orang termasuk kekasih MA sendiri meninggal dunia.
MA saat ini diketahui juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa nahas itu.
Pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa 5 liter bensin di dalam mobil milik MA.
Kemudian mengutip dari Kompas.com, ternyata pelaku MA mendapat penanganan khusus selama penahanan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan bahwa penanganan khusus yang diberikan kepada MA dikarenakan sang tersangka saat ini sedang dalam keadaan hamil.
Usia kandungan MA saat ini diketahui menginjak 7 bulan.
Penanganan khusus tersebut akan diberikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
Maka dari itu, jika sebelumnya MA ditahan di polsek Karawaci, sekarang dokter tersebut sudah dipindahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Untuk tersangka ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima.
"Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," pungkasnya.
(*)