Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Tyas Mirasih mendapatkan talak cerai dari Raiden Soedjono setelah menjalani rumah tangga selama 4 tahun.
Diungkapkan Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, talak cerai yang dijatuhkan Raiden Soedjono telah didaftarkan pada Selasa (3/8/2021).
Taslimah kemudian mengonfirmasi, sidang cerai perdana Tyas Mirasih dengan Raiden Soedjono akan digelar pada Senin (16/8/2021) hari ini.
Adapun agenda sidang perdana yang berupa mediasi, wajib dihadiri baik oleh pihak pemohon dan termohon.
"Pengadilan tentu selain mendamaikan, prosesnya dimediasi setiap perkara yang masuk di kedua belah pihak harus dimediasi. Setelah dimediasi baru diperiksa, diadili," kata Taslimah saat ditemui Rabu (4/8/2021).
Bukan hanya cerai, tetapi ada dua permohonan gugatan yang diajukan Raiden kepada Tyas.
Selain talak, Raiden juga meminta harta yang sudah dikumpulkan selama menikah bisa dibagi rata.
"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," ucapnya.
"Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi, secara talak dan pembagian harta bersama," lanjutnya.
Tyas Mirasih seperi diketahui dipersunting Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017 silam.
Hal tersebut cukup mengejutkan, pasalanya Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono getol membagikan potret mesra di media sosial sebelum kabar perceraian ini beredar.
Belum jelas apa alasan dari perceraian keduanya, karena baik dari Pihak Tyas mupun Raiden Soedjono belum buka suara.
(*)