"Klien kami dan Tyas sama-sama sepakat untuk berpisah dan tidak ada permasalahan," ujarnya.
Diungkapkan Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, talak cerai yang dijatuhkan Raiden Soedjono telah didaftarkan pada Selasa (3/8/2021) dengan nomor perkara terdaftar adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Bukan hanya cerai, tetapi ada dua gugatan yang diajukan Raiden kepada Tyas.
Selain talak, Raiden juga meminta harta yang sudah dikumpulkan selama menikah bisa dibagi rata.
Tyas Mirasih seperti diketahui dipersunting Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017 silam.
Hal tersebut cukup mengejutkan, pasalnya Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono getol membagikan potret mesra di media sosial sebelum kabar perceraian ini beredar.
Belum jelas apa alasan dari perceraian keduanya, karena baik dari pihak Tyas Mirasih maupun Raiden Soedjono belum buka suara.
(*)