Find Us On Social Media :

Keinginannya Terwujud, Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi dan Bebas dari Rutan Polda Metro Jaya

By Anggita Nasution, Senin, 16 Agustus 2021 | 15:30 WIB

Jennifer Jill saat dijumpai Grid.ID di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021).

"Ini esensi yang paling penting dalam penegakan hukum bahwa tidak semua kasus narkotika khususnya pencandu, penyalahguna dan korban di penjara," jelasnya.Lebih lanjut, Sahala Siahaan juga mengatakan jika rehabilitasi menjadi jalan terbaik bagi pengguna narkoba seperti, Jennifer Jill."Seperti yang tadi dipertimbangkan majelis hakim berdasarkan keterangan ahli 46 hari dari rencana kan awalnya 3 bulan tetapi yang berjalan 46 hari tentunya tidak efektif."

"Kenapa? Programnya belum selesai itu yang pertama. Kedua, majelis juga sependapat bahwa di rutan tidak ada tempat rehabilitasi."

"Akibat dari programnya tidak berjalan seutuhnya membawa dampak bagi JJ dan itu dipertimbangkan oleh majelis," ucap Sahala Siahaan."Semuanya dipertimbangkan, dampak psikisnya apa, tentunya majelis dalam mempertimbangkannya juga berdasarkan fakta dari ahli yang diajukan BNN, dari RSKK juga ada, dari yang merawat dia juga ada, semuamya ini dipertimbangkan dengan matang oleh majelis hakim dan kami apresiasi dengan hal ini," imbuhnya.Seperti diketahui, polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021). Setelah ditangkap, Jennifer Jill menjalani proses rehabilitasi dengan waktu 3 bulan. Sayangnya, baru 46 hari rehab ia dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pembacaan Putusan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jennifer Jill Telah Diagendakan, Begini Harapan Ajun Perwira

(*)