Grid.ID – Petisi blacklist Ayu Ting Ting tampaknya menjadi topik yang santer diperbincangkan akhir-akhir ini.
Siapa menyangka, baru beberapa bulan digulirkan, petisi blacklist Ayu Ting Ting telah ditandatangani oleh ratusan ribu orang.
Melansir laman Change.org, netizen yang telah menandatangani petisi blacklist Ayu Ting Ting jumlahnya mencapai 127.418 orang!
Dalam laman tersebut, sang pembuat petisi menuliskan alasannya hingga mengajak masyarakat memboikot sang biduan dari dunia pertelevisian.
Usut punya usut, pelantun ‘Alamat Palsu’ ini dianggap berlaku tak sopan kepada salah satu talent saat mengisi acara Pas Sore Trans7.
Namun, tak banyak yang tahu jika kasus ini bukanlah kali pertama dialami oleh Ayu Ting Ting.
Ternyata Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun pernah juga mengomentari kelakuan Ayu Ting Ting 2 tahun silam, tepatnya tahun 2019.
Berdasarkan pemberitaan BanjarmasinPost pada 30 Mei 2019, teguran ini bermula dari program TV bergenre komedi, Pesbukers yang dimeriahkan sang biduan sebagai pengisi acara.