"Jadi kalau ada yang sirik tapi dia melakukan dengan cara berbeda wajar lah, namanya juga manusia," bebernya.Kendati begitu Niki sendiri mengaku tak takut berurusan hukum, karena dirinya merasa tidak bersalah.Niki juga mempersilahkan Dipo untuk memperlihatkan bukti-bukti jika dia melakukan penggelapan mobil."Polisi gamungkin serta merta meng SP3 kan kasus kalo buktinya tidak kuat," ujar Nikita."Ya silakan buktikan kalau saya memang menggelapkan mobil," tegasnya.Diketahui sebelumnya kasus penggelapan mobil sudah dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019.Dipo Latief diketahui melaporkan Nikita Mirzani karena diduga menggelapkan barang berupa mobil, celana dalam, dan lain-lain. Laporan itu masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2018.
(*)