Namun, baru-baru ini, pihak keluarga mengungkap fakta lain.
Mengutip KOMPAS.com pada Rabu (18/8/2021), Hendry, paman Leo mengatakan bahwa pihaknya keberatan dengan kabar yang beredar.
Pasalnya, menurut Hendry, keluarga Leo sudah merestui hubungan mereka.
"Kita keberatan soal pemberitaan itu. Mewakili keluarga, tujuan kita ingin membersihkan nama keluarga almarhum. Soal tanggung jawab dan restu itu tidak benar," ujarnya.
Bukan tanpa sebab, Hendry pun menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah tahu Leo dan MA berpacaran selama dua tahun.
"Dua tahun lebih (MA dan LE menjalani hubungan). Jadi, misal ngomong enggak direstui, itu omong kosong lah," lanjutnya.
Selain itu, Hendry menjelaskan, permasalahan itu bermula lantaran MA meminta uang sebesar Rp 300 juta karena Leo sudah menghamilinya.