"Kita ada bukti kuatnya dan kita punya saksi pendukung. Apa yang kita beberkan semua itu pure kebenaran. Pada dasarnya, kita tidak ingin memberatkan pihak manapun. Satu-satunya hal yang kita inginkan almarhum itu namanya dibersihkan," sambung Hendry.
Kendati demikian, ia mengaku berharap proses hukum seadil-adilnya untuk keluarganya.
"Kita sama-sama klarifikasi. Kita berharap proses hukum ini berjalan baik karena kita hukum Indonesia hukum yang adil," kata Hendry.
(*)