Find Us On Social Media :

Heboh Ulah Dokter Muda Nekat Bakar Bengkel hingga Tewaskan Kekasih dan Orang Tuanya Gegara Tak Dapat Restu, Pihak Keluarga Korban Kini Bongkar Fakta Berbeda

By Mahdiyah, Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:40 WIB

Ilustrasi kebakaran

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Kabar pembakaran bengkel yang melibatkan dokter muda, MA, di Kota Tangerang masih menjadi perbincangan.

Mengutip Tribunnews.com pada Rabu (18/8/2021), MA pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pada pembakaran bengkel tersebut.

Seperti yang diketahui, kebakaran hebat itu pun membuat nyawa Leo dan kedua orang tuanya melayang.

Kabar yang beredar, hal itu dilakukan MA lantaran sakit hati.

Ya, MA yang tengah mengandung anak Leo pun ingin segera menikah.

Namun, niatnya untuk segera menikah dengan Leo terganjal restu calon mertuanya.

Ia pun langsung gelap mata dan nekat melakukan hal itu.

Baca Juga: Gelap Mata Gegara Sang Kekasih Ogah Tanggung Jawab Akan Kehamilannya, Dokter Muda Ini Nekat Bakar Hidup-hidup Sang Pacar dan Keluarganya, Ternyata Sebelum Kejadian Keduanya Lakukan Ini

Namun, baru-baru ini, pihak keluarga mengungkap fakta lain.

Mengutip KOMPAS.com pada Rabu (18/8/2021), Hendry, paman Leo mengatakan bahwa pihaknya keberatan dengan kabar yang beredar.

Pasalnya, menurut Hendry, keluarga Leo sudah merestui hubungan mereka.

"Kita keberatan soal pemberitaan itu. Mewakili keluarga, tujuan kita ingin membersihkan nama keluarga almarhum. Soal tanggung jawab dan restu itu tidak benar," ujarnya.

Bukan tanpa sebab, Hendry pun menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah tahu Leo dan MA berpacaran selama dua tahun.

"Dua tahun lebih (MA dan LE menjalani hubungan). Jadi, misal ngomong enggak direstui, itu omong kosong lah," lanjutnya.

Selain itu, Hendry menjelaskan, permasalahan itu bermula lantaran MA meminta uang sebesar Rp 300 juta karena Leo sudah menghamilinya.

Baca Juga: Stres Tangani Lonjakan Pasien Covid-19, Dokter Muda di India Pilih Bunuh Diri dan Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil 2 Bulan

"Kita ada bukti kuatnya dan kita punya saksi pendukung. Apa yang kita beberkan semua itu pure kebenaran. Pada dasarnya, kita tidak ingin memberatkan pihak manapun. Satu-satunya hal yang kita inginkan almarhum itu namanya dibersihkan," sambung Hendry.

Kendati demikian, ia mengaku berharap proses hukum seadil-adilnya untuk keluarganya.

"Kita sama-sama klarifikasi. Kita berharap proses hukum ini berjalan baik karena kita hukum Indonesia hukum yang adil," kata Hendry.

 

(*)