Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, nasib apes dialami oleh S (39), warga desa Kedungjajar, Lumajang.
Ia adalah mantan narapidana yang baru saja bebas dari Lapas Kelas IIB Lumajang, Jawa Timur.
Mengutip TribunJatim.com pada Rabu (18/8/2021), S baru saja bebas pada Sabtu (14/8/2021) lalu.
Namun, baru 2 jam saja ia menghidup udara segar, polisi sudah menjemputnya lagi.
Bukan tanpa sebab, ternyata S kembali terjerat masalah hukum karena terlibat kasus pencurian sapi.
Sebelumnya, ia juga terlibat kasus yang sama.
Hal itu diungkap oleh Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.