Akan tetapi, BI membantahnya dan menyebutkan uang itu adalah uang NKRI yang masih layak edar dan jadi alat transaksi yang sah.
Menurut pemberitaan Harian Kompas, Selasa (23/2/1993), uang logam Rp 1.000 ini terbuat dari cupro-nikel di lapisan luar dan aluminium bronze untuk lapisan dalamnya.
Kalau kamu sendiri, apakah punya uang Rp 1.000 kelapa sawit?
(*)