Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari Habib Bahar bin Smith.
Pasalnya, ia dikabarkan menganiaya Ryan Jombang di sel tahanan.
Mengutip Tribunnews.com pada Kamis (19/8/2021), hal itu ternyata dipicu oleh utang piutang.
Kasman Sangaji, kuasa hukum Ryan Jombang, menjelaskan bahwa Habib Bahar bin Smith berhutang kepada Ryan.
Nominal utang itu pun cukup besar yakni Rp 10 juta.
Namun, terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja ini justru tak mau mengembalikannya.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," ujarnya.
Alih-alih mengembalikan uang tersebut, menurut Kasman, Ryan justru dianiaya.
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Kasman.
Sedangkan, mengutip KOMPAS.com pada Kamis (19/8/2021), Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto juga membenarkan bahwa keduanya sempat ribut perihal uang.
"Iya terkait uang, tapi saya enggak mau (menjelaskan) sejauh itu ya," ujarnya.
Namun, ia juga menambahkan bahwa kini keduanya sudah damai.
"Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa. Pokoknya persoalan itu sudah selesai," kata Mujiarto
"Nominal uangnya saya enggak tahu. Saya tidak mau campur urusan seperti itu. Mereka juga sudah saling menerima," lanjutnya.
Sebelumnya, Kasman menyebut bahwa Ryan mengalami luka serius hingga muntah darah usai dianiaya.
Namun, Mujiarto memastikan baik Ryan maupun Habib Bahar tidak ada yang mengalami luka serius.
Sebelumnya, nama Ryan Jombang menjadi perbincangan lantaran terbukti melakukan pembunuhan berantai.
Kini, ia divonis hukuman mati atas perbuatannya.
Sedangkan Habib Bahar bin Smith diketahui menjalani masa hukuman lantaran melakukan penganiayaan terhadap supir taksi online dan dua remaja.
(*)