Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Seorang oknum Polisi Wanita alias Polwan bernama Brigpol Dewi sempat menggemparkan publik lantaran kasus perselingkuhannya dengan seorang narapidana.
Brigpol Dewi juga saat itu sudah bersuami juga kedapatan mengirim foto-foto bugilnya kepada sang kekasih.
Dikutip Grid.ID dari Gridhot.id, Brigpol Dewi harus menerima sanksi berat atas perilaku yang dinilai mencederai institusi Polri.
Brigpol Dewi yang bertugas dicopot dari pekerjaannya secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.
Dua tahun lalu, Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo saat itu, Rabu (2/1/2019).
Brigpol Dewi diberhenrikan setelah kepergok melakukan tindakan asusila, berupa mengirim pesan porno dan foto tanpa busana kepada kekasihnya.
Awalnya, foto tanpa busana milik Dewi tersebut hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.