Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Masyarakat Lombok baru-baru ini dihebohkan dengan kabar penangkapan 6 pria yang mengaku sebagai dukun.
Pasalnya, keenam pria yang mengaku dukun tersebut kedapatan memiliki sekarung uang palsu.
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Melansir dari Tribun-video.com, keenam pria yang mengaku dukun itu akhirnya diringkus Polresta Mataram atas kasus pembuatan uang palsu.
Mereka adalah AD (53), MST (51), MN (60), JN (34), MH (58), dan remaja berinisial PY (17) yang berstatus sudah menikah.
Keenam pria yang mengaku dukun itu merupakan warga dari lingkungan yang berbeda.
Menurut Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, keenam pria yang mengaku dukun tersebut membuat uang palsu dengan modus untuk penggandaan uang.