Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Aktor Jeff Smith kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021).
Sidang tersebut beragendakan tuntutan.
Kekasih Aisyah Aqilah itu dituntut 6 bulan penjara dan 6 bulan rehabilitasi.
"Sudah ditahap ini tuntutannya tadi pidana 6 bulan penjara dan juga ada rehab 6 bulan," kata kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma, Kamis (19/8/2021).
Namun, kuasa hukum Jeff Smith tidak puas dengan hasil tuntutan.
Aldi Surya Kusuma pun mengajukan pledoi pada sidang yang akan berlangsung pada Kamis (26/8/2021).
"Tapi kita akan ajukan pledoi, pembelaan kepada JF, yang akan di lakukan Kamis depan, kita lihat nanti aja," tuturnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Jeff Smith atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba Bakal Digelar Rabu Ini
Hal yang sama pun dirasakan ibu Jeff Smith.
Sang ibu berharap anaknya mendapat hukuman seringan-ringannya.
"Sebisa mungkin seminim mungkin pastilah, saya serahkan semua sama kuasa hukum," ucap sang ibu.
Seperti diketahui, Jeff Smith diamankan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat 0,52 gram serta satu plastik isi tembakau seberat 44 gram.
Ada juga dua botol berisi cairan liquid vape yang diduga merupakan cairan ganja sintetis, 6 pack kertas papir di dalam korek hitam merek Zipp*, dua cangklong atau alat untuk mengisap tembakau.
Polisi juga mengamankan mobil milik Jeff Smith honda CRV milik Jeff yang jadi tempat ditemukannya ganja serta empat buah buku terkait narkotika jenis ganja.
(*)