Find Us On Social Media :

Tega! Oknum Lurah Diduga Lakukan Pungli pada Anak Yatim, Mengaku Hanya Bercanda Hingga Telan Pil Pahit Dicopot dari Jabatannya

By None, Jumat, 20 Agustus 2021 | 10:27 WIB

ilustrasi uang

Baca Juga: Sejumlah Warga di Cilangkap Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri, Lurah Ungkap Satu Fakta yang Diduga Jadi Penyebabnya

Namun, saat kembali ditanya yang diminta itu surat apa, Tamrin menyebut korban meminta surat anak.

"Tanda tangan mah udah, tanda tangan. Surat apa ya, pokoknya tanda tangan. Surat anak," ucap Tamrin.

Camat Ciledug Syarifudin menjelaskan kalau ada Lurah Paninggulan Utara yang meminta uang kepada warganya saat mengajukan tanda tangan.

Syarifudin mengakui identitas Lurah tersebut bernama Tamrin yang viral belakangan karena terekam video saat meminta uang Rp 250 ribu kepada warga.

Warga tersebut diketahui ingin meminta tanda tangan Lurah Tamrin untuk surat ahli waris.

"Sudah, sudah dipanggil, sudah saya kasih arahan. Yang pertama dia mohon maaf dan enggak akan mengulangi lagi. Nanti semoga dalam waktu semingguan bisa kita usut dan tuntaskan masalahnya," kata Syarifudin kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Ia menekankan, untuk semua layanan diperangkat kelurahan sampai kecamatan tidak pernah dipungut biaya.

Syarifudin pun mengatakan perbuatan yang dilakukan Lurah Tamrin tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Coreng Korps Bhayangkara, Detik-detik Oknum Polisi Ludahi Pengendara Mobil dan Pungli, Lihat Videonya!

"Kaitan dengan bayar berbayar, memang dari dulu tidak berbayar. Semua yang kita lakukan itu tidak berbayar. OPD kecamatan tidak bisa punishment, semua diserahkan ke Inspektorat," ujar Syarifudin.

"Beliau yang melakukan pemeriksaan sejauh mana tingkat kesalahan yang dilakukan," tambahnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lurah di Tangerang yang Lakukan Pungli Dimutasi Sementara Jadi Staf Kecamatan Ciledug