Find Us On Social Media :

Waspada! Gempa 8 SR Siap Mengancam Jakarta, BMKG Ungkap Bahaya Nyata Keberadaan Sunda Megathrust

By None, Jumat, 20 Agustus 2021 | 13:23 WIB

Ilustrasi peta Sunda Megathrust

Menurut Edy, syarat gedung bertingkat tahan gempa itu sudah lama diterapkan di Jakarta.

Baca Juga: Selama ini Terawangannya Jarang Meleset, Mbah Mijan hingga BMKG Tiba-tiba Beri Peringatan Keras Terkait Cuaca yang Akan Menerjang Indonesia dalam Waktu Dekat: Jangan Kaget!

Sehingga, katanya, soal ketahanan gedung bertingkat terhadap gempa seharusnya sudah bukan menjadi isu.

"Para konsultan tidak mungkin membangun gedung tanpa standar antigempa. Mulai dari bahan bangunan, struktur, dan sebagainya," tuturnya.

Sayangnya, syarat tahan gempa itu hanya berlaku bagi bangunan tinggi, namun tidak untuk rumah pribadi atau pemukiman.

Meski begitu, Edy mengaku tidak khawatir soal rumah di Jakarta.

"Saya tanya, kapan pernah terjadi gempa sampai rumah rubuh di Jakarta?" ujarnya. "Untuk rumah-rumah saya belum terlalu khawatir," imbuhnya.

Lanjut Edy, menerapkan syarat tahan gempa untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah pribadi adalah sesuatu yang sulit dilakukan.

"Rumah saya saja tidak standar gempa. Apa harus saya bongkar," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul, “Sunda Megathrust, Ancaman Besar Bagi Jakarta, Bisa Timbulkan Gempa Hingga 9 SR”