"Ini jawaban dari gugatan, yang pertama kenapa di Pengadilan Negeri bukan Pengadilan Agama, karena menurut tergugat pihak-pihaknya Muslim," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengungkap bahwa suami Citra Kirana itu tak mengakui Kekey, putri Wenny Ariani.
"Yang kedua, tidak mengakui hamil, dia mengakui ada hubungan tapi tidak mengakui penggugat hamil karena hubungan dengan tergugat," lanjutnya.
"Jadi otomatis itu menyatakan tidak mengakui anak yang lahir itu hasil dari hubungan para pihak," sambung Tigor.
Baca Juga: Akhirnya! Ada Keluarga Rezky Aditya yang Dukung Wenny Ariani, Siapakah Dia?
Selain itu, pesinetron itu hanya mengaku bahwa mereka memiliki hubungan bisnis saja.
"Mengakui ada hubungan bisnis, di sini dibilang bisnis," kata Tigor.
Karena hal itu, Tigor menambahkan bahwa pihaknya meminta dilakukan tes DNA terhadap Kekey dan Rezky.
"Untuk itu kami akan membuat surat meminta kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini untuk memerintahkan para pihak tes DNA, supaya terang dan jelas," lanjutnya.
(*)