Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Merasa selalu menjadi bahan hinaan haters berinisial KD, Ayu Ting Ting membuat laporan dengan dugaan penghinaan.
Ternyata KD ialah seorang wanita yang bekerja sebagai TKW (tenaga kerja wanita) di Singapura.
Ayu Ting Ting pun tidak melihat status atau latar belakang haters yang sudah menghinanya dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak selama empat tahun itu.
"Kita engga melihat manusianya, tapi yang kita liat perbuatannya. Apakah pelaku kejahatan itu misal orang yang kita anggap orang baik," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting, saat ditemui Grid.ID di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
"Karena melihat sososk sepeti itu, kasihan? Lantas mengabaikan hukum?," sambungnya.
Hal tersebut sengaja dilakukan Ayu agar menjadi pembelajaran pihak lain.
Agar tidak memiliki persepsi, jika orang sederhana bisa kebal dengan hukum.
"Karena jika hukum melihat seperti itu maka penegakan hukum akan menjadi mandul," ujar Minola.
"Itu akan menjadi persepsi, orang yang berfikir ternyata orang yang seperti kita kebal hukum," lanjutnya.
Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).
Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun tersebut.
Ayu Ting Ting yang didampingi kuasa hukum, Minola Sebayang menduga pemilik akun melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Sekedar informasi, otak akun @gudik_empang merupakan seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di Singapura.
Akun haters tersebut memiliki 47 ribu pengikut yang juga siap menyerbu Ayu Ting Ting dengan komentar pedas.
Sebelum melakukan laporan ke Polda Metro jaya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah lebih dulu menyambangi kediaman KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. (*)