Find Us On Social Media :

Curhat Tentang Masalah Rambut, Maia Estianty Mendadak Kenang Saat-saat Tergabung dalam Duo Ratu, Ada Apa Gerangan?

By Bella Ayu Kurnia Putri, Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:26 WIB

Maia Estianty

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia PutriGrid.ID - Musisi terkenal Tanah Air, Maia Estianty saat ini telah memasuki usia kepala 4.Kendati demikian, pancaran kecantikan Maia Estianty justru tidak pernah pudar dan malah semakin bersinar.Apalagi setelah menikah dengan sosok pengusaha kaya raya, Irwan Mussry, Maia Estianty pun tambah terlihat makin glowing.Agaknya kebahagiaan di dalam rumah tangganya yang membuat ibu 3 anak tersebut semakin awet muda.Melalui unggahan di akun Instagram @maiaestiantyreal, Jumat (20/8/2021), Maia Estianty kemudian curhat soal penampilannya.Kali ini, wanita kelahiran Surabaya itu mencurahkan isi hatinya terkait dengan masalah rambut.Di dalam unggahan tersebut, rambut ibunda El Rumi itu tampak ditata dengan kuncir setengah rambut.

Baca Juga: Saksi Kisah Cintanya dengan Ahmad Dhani Semasa Muda Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Reaksi Maia Estianty Dengar Kondisi sang Sahabat

Gegara model rambut tersebut, Maia Estianty mengatakan bahwa dia jadi teringat ketika zaman tergabung dalam grup musik Duo Ratu."Rambutnya jadi inget pas nyanyi jaman Ratu!" tulis Maia Estianty.

Maia Estianty menambahkan bahwa beda rambutnya dulu dan sekarang terletak di warnanya.Jika dulu rambutnya masih bebas diwarnai dengan warna apa pun, sekarang mahkota kepalanya itu hanya punya dua warna."Bedanya dulu rambutnya warna warni, sekarang 2 warna, coklat tua dan putih, alias UBAN, apa gw putihin sekalian gak usah di cat lagi ya," tuturnya.Meski Maia Estianty membicarakan soal ubannya, netizen yang berkomentar pada unggahan tersebut justru memberikan pujian setinggi langit.Mereka kebanyakan mengatakan bahwa apa pun keadaan rambutnya, istri Irwan Mussry akan selalu terlihat cantik.

Baca Juga: Pamer Gaya Rambut Era Duo Ratu Versi Now, Maia Estianty Malah Berniat Lakukan Hal ini Gegara Uban

(*)