Find Us On Social Media :

Tanggung Malu Gegara Perbuatannya Sendiri, Seorang Kades Kena Semprot Pemkab Kendal Lantaran Nekat Lakukan Hal Ini Selama Masa PPKM

By Rizqy Rhama Zuniar, Sabtu, 21 Agustus 2021 | 14:31 WIB

Pemkab Kendal semprot seorang kades karena langgar aturan PPKM.

Sekretaris Daerah Kendal, Moh Toha juga mengungkapkan baha Kades Kebonagung juga telah minta maaf dan menyesali perbuatannya.

"Untuk proses hukum diserahkan ke aparat penegak hukum, yang bersangkutan juga sudah minta maaf ke polsek," kata Muh Toha yang dikutip Grid.ID dari TirbunJateng.com, Sabtu (21/8/2021).

"Dan ini jadi perhatian bersama agar ke depan tidak terulang lagi," imbunya.

Kejadian ini bahkan turut menuai reaksi dari Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki.

Menurutnya, sebagai kepala desa seharusnya bisa menjadi pedoman baik masyarakat dan bertanggungjawab atas kesehatan warganya.

Selain itu, ia juga menyayangkan masyarakat yang nekat menciptakan kerumunan tanpa memakai masker selama masa PPKM masih berlangsung.

Oleh karena itu, ia berharap dengan melayangkan surat teguran dari pemerintah daerah langsung dapat menjadi pembelajaran masyarakat Kendal.

Baca Juga: Kades di Madiun Meninggal Dunia karena Covid-19, Sosoknya Selama Bertugas Akhirnya Terungkap

 

(*)