Sekretaris Daerah Kendal, Moh Toha juga mengungkapkan baha Kades Kebonagung juga telah minta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Untuk proses hukum diserahkan ke aparat penegak hukum, yang bersangkutan juga sudah minta maaf ke polsek," kata Muh Toha yang dikutip Grid.ID dari TirbunJateng.com, Sabtu (21/8/2021).
"Dan ini jadi perhatian bersama agar ke depan tidak terulang lagi," imbunya.
Kejadian ini bahkan turut menuai reaksi dari Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki.
Menurutnya, sebagai kepala desa seharusnya bisa menjadi pedoman baik masyarakat dan bertanggungjawab atas kesehatan warganya.
Selain itu, ia juga menyayangkan masyarakat yang nekat menciptakan kerumunan tanpa memakai masker selama masa PPKM masih berlangsung.
Oleh karena itu, ia berharap dengan melayangkan surat teguran dari pemerintah daerah langsung dapat menjadi pembelajaran masyarakat Kendal.
Baca Juga: Kades di Madiun Meninggal Dunia karena Covid-19, Sosoknya Selama Bertugas Akhirnya Terungkap
(*)